2/3.2 Sistem
Monopoli VOC
Pada 20 Maret 1602, para pedagang
Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang
India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara
Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda,
untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai
masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang
memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga
mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk
Republik untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap
suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang
seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Kemudian datanglah orang Eropa
melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung
selatan Afrika, sehingga mereka tidak perlu lagi
bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia
Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya. Pada
awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk
ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian
dilanjutkan dengan politik pemukiman (kolonisasi) dilakukan oleh Belanda dengan
kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah
murni kolonisasi (pemukiman). Dengan latar belakang perdagangan inilah awal
kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia Belanda) berawal.
Dengan
berbagai cara VOC berusaha menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia serta
pelabuhan-pelabuhan penting. Kecuali itu, juga berusaha memaksakan monopoli
perdagangan rempah-rempah.Pertama-tama berusaha menguasai salah satu pelabuhan
penting, yang akan dijadikan pusat VOC. Untuk keperluan tersebut ia mengincar
kota Jayakarta. Ketika itu Jayakarta di bawah kekuasaan Kerajaan Islam Banten. Sultan Banten mengangkat Pangeran
Wijayakrama sebagai adipati di Jayakarta
- Tujuan
dibentuknya VOC
Adapun tujuan dari dibentuknya VOC di Indonesia:
a. Menghindari
persaingan dagang tidak sehat diantara sesama pedang Belanda sehinggan
keuntunganmaksimal dapat diperoleh.
b. Memperkuat
posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dagang dengan bangsa Eropa lainya.
c. Membantu dana
pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spayol yang masih menduduki
Bealnda.
- Hak istimewa ( hak octroi ) VOC
Untuk menguasai
perdagangan di Indonesia dan dapat melaksanakan tugasnya dengan leluasa , maka
VOC diberikan hak-hak istimewa ( Hak
Octroi ) dari pemerintah Belanda yang meliputi hal berikut :
1. Hak monopoli
perdagangan
2. Hak mencetak
dan mengedarkan uang
3. Hak mengangkat
dan memperhentikan pegawai
4. Hak mengadakan
perjanjian dengan raja-raja
5. Hak memiliki
tentara sendiri
6. Hak mendirikan
benteng
7. Hak menyatakan
perang dan damai
8. Hak mengangkat
dan memperhentikan penguasa-penguasa setempat.
Karena hak-hak
yang dimiliki VOC ini, menyebabkan VOC berkembang pesat, bahkan Portugis mulai
terdesak. Untuk mengusung kepentingan VOC diangkatlah gubnur jendral VOC yang
pertama yaitu Pieter Both (1610-1614).
- Politik Ekonomi VOC
Usaha VOC untuk
mendapatkan untung yang sebesar-besarnya adalah melalui monopoli perdagangan.
Untuk itu VOC menerapakan beberapa aturan dalam melaksanakan monopoli
perdagangan antara lain :
a.
Verplichhte
Leverantie
Verplichhte
Leverantie yaitu penyerahan wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh
VOC. Peraturan ini melarang rakyat untuk menjual hasil bumi kepada pedagang
lain selain VOC.
b.
Contingenten
Contingenten yaitu kewajiban
bagi rakyat untuk membayar pajak berupa hasil bumi.
c.
Ektripasi
Ektripasi yaitu hak VOC
untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi kelebihan produksi yang
dapat menyebabkan harga merosot.
d.
Pelayaran Hongi
Pelayaran Hongi yaitu pelayaran dengan menggunakan perahu kora-kora untuk
mengawasi pelaksanaan perdagangan VOC dan menindak pelanggarnya.
- Kemunduran VOC
Pemerintah Belanda akhirnya memutuskan untuk
membubarkan VOC pada tanggal 31 Desember 1799. Semua hutang-hutang dan kekayaan
VOC diambil alih oleh pemerintah Belanda.
Runtuhnya disebabkan oleh hal-hal berikut :
a. Banyak pegawai VOC yang korupsi
b. VOC terjerat banyak hutang
c. Pengeluaran VOC yang semakin besar akibat melukakan
perang
d. Adanya persaingan yang ketat dari pedagang Eropa
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar